Latest Post

RENAH INDOJATI, Harapan Masyarakat di Ujung Selatan (Tapan, Inderapura, Lunang & Silaut)

Written By Unknown on Senin, 04 April 2016 | 17.55



Oleh : Tomi Tridaya Putra

Daerah Renah Indojati terdiri dari 4 nagari adat (Inderapura, Tapan, Lunang & Silaut) yang membentuk suatu kesatuan budaya yang sedikit berbeda dengan daerah sekitarnya.

Secara Administratif Renah Indojati adalah 3 Kecamatan (Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan & Lunang Silaut) yang merupakan bagian paling selatan dari Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat, yang berbatasan dengan Prov. Bengkulu & Prov jambi.

Desakan pembentukan daerah otonom baru timbul dari bawah, karena masyarakat Renah Indojati ingin mendekatkan pelayanan publik ke bawah, yang merupakan salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan yang selama ini terhambat karena jauhnya jarak dari Ibukota Provinsi ditambah lagi jauh dari Ibukota Kabupaten.
Pemekaran ini sangat perlu untuk diwujudkan mengingat sulitnya pelayanan dan terbenturnya pembangunan karena jumlah penduduk yang banyak dan daerah Pesisir Selatan yang sangat luas, sebagai kabupaten terluas di Sumatera Barat.

Selain itu, Renah indojati sebagai bagian dari Pesisir Selatan yang letaknya sangat jauh dari pusat pemerintahan, memiliki wilayah, jumlah penduduk, Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan persyaratan teknis lainnya yang cukup untuk menjadi sebuah kabupaten, sehingga perlu untuk dibentuk Kabupaten Renah Indojati.

Usaha untuk mewujudkan pemekaran telah dilakukan oleh masyarakat sejak tahun 2000, bahkan pada tahun 2003 telah dibentuk Presidium Pemekaran untuk mempersiapkan dan menfasilitasi Kabupaten baru tersebut, namun usaha-usaha itu selalu kandas karena terbenturnya pada kesediaan dari kabupaten induk, padahal syarat admininistratif yang dibutuhkan telah dipenuhi, maupun syarat teknis. Oleh karena itu sejak keluarnya PP No, 78 tahun 2007 yang mensyaratkan minimal lima kecamatan untuk satu kabupaten, ini makin mempersulit terwujudnya keinginan masyarakat tersebut, karena telah diusahakan memekarkan tiga kecamatan di Renah Indijati untuk menjadi lima belum juga dikabulkan oleh Pesisir Selatan.

Sekarang masyarakat sangat berharap kabupaten baru ini segera terbentuk, Bupati Pesisir Selatan yang terpilih diharapkan dapat memfasilitasi dengan serius keinginan masayarakat di ujung selatan tersebut, mereka juga menaruh harapan kepada delapan orang perwakilan mereka di DPRD Pesisir Selatan, dan di DPRD Sumatera Barat maupun DPR RI, agar anggota dewan tersebut benar-benar serius memperjuangkan aspirasi rakyat.

*Penulis adalah Sekretaris Umum IMAPESS UNP (Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan Universitas Negeri Padang)*

Pemekaran daerah Renah Indojati mampet di DPR RI

Masyarakat Renah Indojati, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berharap pemekaran daerah itu menjadi kabupaten baru segera terealisasi. Pasalnya, warga di ujung pesisir selatan itu kesulitan mengakses menuju ibu kota kabupaten. 

Desakan itu, kian menguat oleh Ketua DPP KNPI Bidang Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Hamdanus. Dia berharap, DPR RI mendengar jeritan masyarakat Renah Indojati. Menurutnya, pemekaran Renah Indojati sudah menjadi kebutuhan mendesak warga. 

"Masyarakat di sana mengeluhkan jauhnya daerah mereka dengan pusat pelayanan publik. Untuk mengurus sesuatu ke pusat kota, harus membutuhkan waktu hingga dua hari," kata Hamdanus yang juga tokoh muda pesisir selatan tersebut, Rabu (4/9/2013).

Dikatakannya, akibat jarak tempuh yang jauh itu, warga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk mendapatkan perawatan intensif ke rumah sakit, mereka harus menghabiskan waktu hingga beberapa jam diperjalanan.

“Justru itu, pemekaran mendesak dilakukan. Diharapkan, DPR RI bisa mendengar aspirasi ini,” terangnya.  

Proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Renah Indojati sudah dalam proses yang panjang. Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit dan DPRD Kabupaten, bahkan sudah menyetujuinya. 

Begitu juga dengan Gubernur Sumbar dan DPRD Provinsi Sumbar. Namun, saat ini rencana pemekaran itu masih mandek di Komisi II DPR RI.


(san)

Pemekaran Pessel Diambang Pintu


Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan hampir mendekati babak akhir. Setelah melalui serangkaian proses mulai dari tingkat Kabupaten hingga keluar rekomendasi gubernur Sumatera Barat dan digodok Kementerian Dalam Negeri, kini sudah diagendakan DPR masuk Prolegnas.

Sekretaris Daerah Erizon mengunggapkan bahwa usulan pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan untuk DOB Renah Indojati sudah maju selangkah lagi dan masuk dalam program legeslasi nasional 2013, dan kemungkinan pada Oktober tahun ini masuk dalam proses pembahasan.

"Insya Allah beberapa bulan kedepan RUU DOB Renah Indojati sudah dalam tahap pembahasan di tingkat badan legislasi DPR, hal ini kemajuan pesat dan jalan makin terbuka" papar Sekda dihadapan unsur masyarakat Kecamatan Basa IV Balai Tapan pada agenda buka bersama dengan jajaran pemda Pesisir Selatan.

Agenda buka bersama sekaligus temu ramah dengan masyarakat Tapan sedianya akan dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit namun diwakili Sekretaris Daerah Erizon, sejumlah masyarakat terlihat hadir dan antusias mengikuti paparan pemerintah Kabupaten terkait dengan kemajuan dan perkembangan terbaru pemekaran daerah.

Sementara itu dibeberapa titik disepanjang jalan terutama memasuki Kecamatan Pancung Soal atmosfir pemekaran kian terasa. Spanduk dan Baliho tentang kesiapan daerah itu menjadi DOB membantang disisian jalan yang dilewati rombongan TSR.

"Daerah ini memang memiliki tingkat perekonomian yang lebih baik, terlihat dari rumah-rumah yang berjejer disepanjang sisi jalan, semuanya rata-rata bagus dan layak" tukuk Erizon.

Erizon menghimbau juga berharap agar warga dan segenap elemen bahu membahu menjaga kebersamaan dan rasa persaudaraan. Modal persatuan dan kesatuan menjadi hal utama dalam membangun sikap agar kapasitas sebagai daerah baru kian terwujud.

"sikap memelihara persatuan dan kesatuan menjadi model penting membangun kepercayaan pemerintah dan ini jadi penilaian khusus" tukuknya.

Pada kesempatan itu, TSR juga berkesempatan menyambangi jemaah Masjid Nurul Huda, Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa IV Balai Tapan. Rombongan terdiri dari kepala Dinas/badan/kantor lingkup Pemkab Pesisir Selatan dan Tausiah oleh Ustadz Musliardi.(06) 

Anggota DPR: Pemekaran Renah Indojati dari Pessel Segera Dibahas

Anggota DPR RI, Darizal Basyir mengatakan rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Renah Indojati tinggal selangkah lagi untuk pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Saya ikut andil memperjuangkannya di tingkat pusat, walaupun kini saya tidak lagi di Komisi II DPR RI. Mudah-mudahan menjelang masa periode ini (2009-2014) tuntas, Renah Indojati sudah menjadi DOB hasil pemekaran Pesisir Selatan," katanya di Painan, Sabtu(19/10/2013).

Hampir seluruh anggota fraksi Demokrat di Komisi II DPR RI mendukung DOB Renah Indojati Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini sebanyak 30 dari 126 calon 126 calon DOB secara nasional yang akan dibahas Komisi II DPR RI. Dari 30 calon DOB yang akan dibahas tersebut termasuk didalamnya Renah Indojati.

Informasi yang didapatkan dari Komisi II DPR RI, sesuai rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DOB akan dilakukan setelah Komisi II DPR RI menyelesaikan sidang RUU pemilihan kepala daerah (kabupaten/kota) dalam waktu dekat.

Sebanyak 30 calon DOB tersebut merupakan ketetapan dari keputusan sidang Komisi II DPR RI yang dilakukan pada 8 Oktober 2013 dari sebanyak 126 calon DOB yang diusulkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sebelumnya.

"Ini patut kami syukuri sebab dari 126 calon DOB yang masuk ke DPR usia tunggunya ada yang mencapat 4-5 tahun, tapi Renah Indojati hanya berselang dua bulan berhasil masuk dalam agenda pembahasan selanjutnya," ujarnya.

Sebagai purta daerah Pesisir Selatan, Darizal sangat mendukung DOB Renah Indojati. meski saat ini tidak kewenangannya lagi untuk membahas pemekaran tersebut, namun ia akan tetap memperjuangkan dan mencarikan jalan keluarnya agar DOB Renah Indojati disetujui oleh Komisi II.

Tujuan pemekaran, kata Darizal, untuk kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang tatacara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah yakni untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

Dari luas dan panjang wilayah Pessel saat ini menyulitkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Selain menyiksa waktu, hubungan transportasi yang jauh ke pusat pemerintahan kabupaten di Painan saat ini juga membutuhkan dana yang besar untuk mendapatkan pelayanan.

Kabupaten Pessel memiliki sebanyak 15 kecamatan dan 182 nagari (desa). Potensi sumber daya alam yang dimiliki kabupaten itu antara lain areal perkebunan seperti sawit, karet dan sebagainya.

"Disamping memiliki lahan pertanian sawah dan perkebunan, sebagian daerah itu juga berada di pinggir pantai sehingga memungkinkan untuk perekonomian masyarakat sebagai nelayan, " ujarnya. (Ant/ed11)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Indojati POS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger