Anggota DPR RI, Darizal Basyir mengatakan rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Renah Indojati tinggal selangkah lagi untuk pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
"Saya ikut andil memperjuangkannya di tingkat pusat, walaupun kini saya tidak lagi di Komisi II DPR RI. Mudah-mudahan menjelang masa periode ini (2009-2014) tuntas, Renah Indojati sudah menjadi DOB hasil pemekaran Pesisir Selatan," katanya di Painan, Sabtu(19/10/2013).
Hampir seluruh anggota fraksi Demokrat di Komisi II DPR RI mendukung DOB Renah Indojati Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini sebanyak 30 dari 126 calon 126 calon DOB secara nasional yang akan dibahas Komisi II DPR RI. Dari 30 calon DOB yang akan dibahas tersebut termasuk didalamnya Renah Indojati.
Informasi yang didapatkan dari Komisi II DPR RI, sesuai rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DOB akan dilakukan setelah Komisi II DPR RI menyelesaikan sidang RUU pemilihan kepala daerah (kabupaten/kota) dalam waktu dekat.
Sebanyak 30 calon DOB tersebut merupakan ketetapan dari keputusan sidang Komisi II DPR RI yang dilakukan pada 8 Oktober 2013 dari sebanyak 126 calon DOB yang diusulkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sebelumnya.
"Ini patut kami syukuri sebab dari 126 calon DOB yang masuk ke DPR usia tunggunya ada yang mencapat 4-5 tahun, tapi Renah Indojati hanya berselang dua bulan berhasil masuk dalam agenda pembahasan selanjutnya," ujarnya.
Sebagai purta daerah Pesisir Selatan, Darizal sangat mendukung DOB Renah Indojati. meski saat ini tidak kewenangannya lagi untuk membahas pemekaran tersebut, namun ia akan tetap memperjuangkan dan mencarikan jalan keluarnya agar DOB Renah Indojati disetujui oleh Komisi II.
Tujuan pemekaran, kata Darizal, untuk kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang tatacara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah yakni untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Dari luas dan panjang wilayah Pessel saat ini menyulitkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Selain menyiksa waktu, hubungan transportasi yang jauh ke pusat pemerintahan kabupaten di Painan saat ini juga membutuhkan dana yang besar untuk mendapatkan pelayanan.
Kabupaten Pessel memiliki sebanyak 15 kecamatan dan 182 nagari (desa). Potensi sumber daya alam yang dimiliki kabupaten itu antara lain areal perkebunan seperti sawit, karet dan sebagainya.
"Disamping memiliki lahan pertanian sawah dan perkebunan, sebagian daerah itu juga berada di pinggir pantai sehingga memungkinkan untuk perekonomian masyarakat sebagai nelayan, " ujarnya. (Ant/ed11)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar